NASIONAL - Panda: Segera Bawa ke Pengadilan!


Panda Nababan, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom, berharap kasusnya segera dibawa ke pengadilan. Hal itu dikatakan Panda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2011) petang.

"Segeralah bawa proses ini ke pengadilan agar terang benderang kasusnya," anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Panda juga sempat mempertanyakan mengapa KPK tak kunjung memeriksa dan menetapkan status yang sama kepada penyuapnya. Malam ini Panda resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sementara itu, tersangka lain, Agus Tjondro, mengungkapkan hal yang sama. Saat akan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Agus mengatakan, lebih cepat kasus ini diproses akan lebih baik.

"Semakin cepat semakin bagus karena setelah selesai bisa tahu penyuapnya. Biar hakim yang menentukan," kata Agus yang dibawa dengan Kijang berwarna perak B 2040 BQ menuju tahanan.

*Kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)