JAMBI - Manajemen PDAM Dinilai Amburadul


DPRD Kota Jambi segera memanggil jajaran direksi PDAM Tirta Mayang terkait retribusi meteran air. Dijadwalkan, hearing tersebut akan dilaksanakan pada awal Februari 2011. Ketua Komisi B DPRD Kota Jambi, Mustamar, kepada Tribun, Sabtu (22/1) mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Direksi PDAM Tirta Mayang untuk mengetahui secara jelas mengenai seluruh permasalahan yang dihadapinya belakangan. 

 Selain membahas retribusi meteran air yang diduga ada penyelewengan, pihaknya juga akan membahas retribusi kebersihan dan tarif dasar air minum yang sudah dinaikkan. "Awal Februari sudah kita jadwalkan untuk hearing dengan direksi PDAM Tirta Mayang," ucapnya.

 Dikatakannya, selama ini tidak ada kejelasan mengenai klasifikasi penentuan retribusi meteran air tersebut. Seharusnya, tarif retribusi meteran air pemukiman berbeda dengan perumahan elite atau perusahaan besar. Namun, kenyataan di lapangan, tarif tersebut tidak dilaksanakan sesuai klasifikasi golongan.

 Tak hanya itu, PDAM Tirta Mayang tidak mempunyai persediaan meteran air untuk mengganti meteran air yang lama. Padahal, meteran air di Kota jambi sudah tua dan mendesak untuk diganti.

 Dengan meteran lama, maka pembacaan meteran airnya juga dimungkinkan tidak valid. "Tidak ada persediaan meteran air, padahal sudah lama. Manajemen PDAM Tirta Mayang memang amburadul,"kata Mustamar.

 Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Ir Firdaus siap menjelaskan seluruh permasalahan di PDAM Tirta Mayang. Tidak hanya mengenai kenaikan tarif air minum yang mulai diberlakukan pada bulan ini, namun seluruh permasalahan mengenai retribusi meteran air dan kebersihan.

 Mengenai retribusi meteran air, idealnya setiap pemukiman dipungut sebesar Rp 3.000. Pihaknya juga telah mengklasifikasi tarif retribusi tersebut menurut golongan seperti tarif air minum. Ia akan membenahi manajemen PDAM Tirta Mayang yang selama ini belum maksimal. 

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)