BANGKO,JAMBI - PNS dan Honorer Pesta Narkoba


Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di Sarolangun, Damsir Bustomi (38) dan Dedi Kusmantoro (28), tertangkap saat pesta narkoba di Kabupaten Merangin, kemarin (9/1). Keduanya digerebek anggota Polres Merangin sekitar pukul 13.00, ketika sedang asyik menghisap sabu-sabu di Hotel Rezky, kamar No 29, di Kecamatan Pamenang, Merangin.

Informasinya, Damsir Nustomi berstatus PNS dan bertugas di salah satu dinas di Pemkab Sarolangun. Dia berasal dari Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun. Sedangkan Dedi, mengaku sebagai tenaga honorer di Dispora Sarolangun. Dia berdomisili di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Limun. 

Bersama kedua tersangka, dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Jalaluddin di siang bolong itu, anggota juga berhasil menyita barang bukti (BB) sabu seberat 2,65 gram, satu buang bong (alat hisap sabu),  dan korek api gas. Dari pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil meringkus bandar yang diduga sering memasok narkoba jenis sabu di wilayah Merangin dan Sarolangun. 

Bandar tersebut bernama Edi Thehok (32), warga Paal VI Kasang, Kota Jambi. Edi ditangkap di Simpang Balengo, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00. Setelah digeledah, dari tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,85 gram. Barang tersebut disimpan tersangka di kantong  celananya. 

Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho SIK melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Jalaluddin, membenarkan penangkapan tiga  pengguna dan bandar narkoba jenis sabu. “Saat ini, tersangka sudah kita amankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.  Kasus ini, akan terus kita kembangkan guna memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayah Merangin,” katanya.(ctr)

*jambi-independent.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)