NASIONAL - Hmm... Isu BI Suap DPR 100 M Kok Diselesaikan Secara Adat


Raker antara Komisi XI DPR dan BI tiba-tiba diwarnai isu suap senilai Rp 100 miliar. Namun, isu yang sempat bikin rapat panas itu sudah diselesaikan secara “adat”. DPR ingin semuanya clear dan kembali ‘mesra’ dengan bank sentral.

Pada Selasa (14/12) malam, ra­pat kerja (raker) antara Bank In­do­nesia (BI) dan Ko­misi XI DPR yang sedianya membahas Ang­garan Tahunan Bank Indonesia (ATBI), eh malah ber­belok mem­bahas isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan ke­pada Komisi XI DPR terkait pelaks­a­na­an be­be­rapa Rancangan Un­dang-un­dang (RUU) yang terkait BI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyebut na­ma Ke­tua Ikatan Pegawai Bank Indo­nesia (IPEBI) Agus Santoso seba­gai pihak yang menyebarkan isu ter­sebut. Komisi XI berpanda­ng­an bahwa Agus Santoso telah me­lakukan fitnah karena tuduhan suap itu tidak bisa dibuktikan.

“Agus (Ketua IPEBI) telah me­nyebarkan ke sana ke mari yang kemudian kita anggap ini jadi fit­nah. Dia menyampaikan ada ang­gota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar. Karena kita ti­dak mau nama baik kita dirusak, makanya kita klarifikasi,” ujar Harry di Jakarta, kemarin.

Harry menceritakan, Agus San­toso mengungkapkan salah se­orang anggota Komisi XI memin­ta dana Rp 100 miliar untuk me­lancarkan RUU yang sedang di­godok antara Komisi XI dan BI. Ke­mudian, lanjut Harry, ketika di­konfrontir dengan anggota Ko­misi XI, ternyata isu suap itu tidak benar.

“Memang dia sebut satu ang­gota Komisi XI dan dalam perte­muan ini sudah di konfrontasi dimana ang­gota Komisi XI sudah bersum­pah tidak pernah (meminta uang Rp 100 miliar-red),” jelas Harry.

Meski begitu, Harry bilang se­mua masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada perte­muan Selasa malam yang diha­diri Gubernur BI Darmin Nasu­tion, jajaran Deputi Gubernur BI, serta perwakilan IPEBI.

“Secara umum kita selesaikan se­cara kekeluargaan, bahwa ma­sing-masing pihak bertahan pada posisi masing-masing itu kenya­taannya memang gitu,” ujarnya.

Ketua Pansus RUU OJK, Nus­ron Wahid menambahkan, isu suap sudah diselesaikan secara ke­keluargaan. Yang terpenting, si pe­nye­bar isu juga sudah meminta maaf kepada Komisi XI DPR.  “Saya sebenarnya marah dengan isu itu. Namun, sebagai orang Is­lam, kami maafkan,” ujarnya

Nusron mengklaim se­luruh anak buahnya yang ter­gabung dalam Anggota Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersih dari prak­tik suap dan memiliki integritas tinggi.

“Kalau Pansus OJK saya jamin tidak ada serupiah pun (terima uang-red) dari pe­me­rintah, BI, atau pihak mana pun, saya jamin seru­piah pun. Kalau ada, saya perta­ruhkan jaba­tan saya,” tegasnya.

 Meski sudah diselesaikan, Har­ry Azhar rela dugaan suap di­bawa ke ranah hukum apabila ada pihak yang masih memper­soal­kannya. “Jadi silakan diba­wa ke ranah hukum,” cetusnya.

Agus Santoso sendiri saat di­minta tanggapan, menolak ber­ko­mentar. Agus menyatakan, kasus isu suap ini sudah selesai dan ti­dak akan diperpanjang.

“Saya no comment lah, ya itu biarkan  saja lah,” ujar pengamat kebijakan publik ini kepada war­tawan di Gedung BI, kemarin.

Dia menegaskan tidak akan me­ngungkapkan apapun menge­nai masalah tersebut. “Kalau soal Rp 100 miliar saya tidak mau. Ta­nya saja Pak Harry (Wakil Ketua Komisi XI),” jelas Agus.

Menurutnya, semua sudah di­se­lesaikan oleh politisi Partai Gol­kar yang memimpin pertemuan in­ternal membahas isu suap Rp 100 miliar pada Selasa malam itu.

“Saya kira sudah selesai, stop sam­pai di sini saja. Semua tanya pak Harry saja,” tukasnya.   

*rakyatmerdeka.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)