JAMBI - Pemerintah Harus Berani Hentikan Alihfungsi


Pemerintah Provinsi Jambi harus memastikan lahan pertanian cukup untuk kebutuhan pangan masyarakat. Apabila mungkin, diperlukan penambahan luas lahan pertanian di daerah sentra pertanian, kebijakan ini perlu masuk dalam RJPMD 2011-2015 Provinsi Jambi.

 "Pemerintah harus berani menghentikan alih fungsi lahan yang berakibat pada kebutuhan pangan," kata Supriyanto, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/12/2010).

 Dalam menentukan kebijakan RPJMD, pemerintah menurut Supriyanto harus diawali dari data riil saat ini. Dalam mengukur kemajuan juga dibuat indikator jelas dengan angka-angka pasti, ini belum tergambar dalam RPJMD.

 Perihal surplus beras yang dilaporkan pemprov kemarin, politisi PKS ini melihat bahwa jelas lahan pertanian jauh berkurang. Itu alasan pemerintah harus membuat kebijakan yang memperhatikan pertanian. "Di Tanjabbar dan Tanjabtim, ribuan hektare petani beralih dari tanaman pertanian ke sawit, ini jadi keprihatinan," ujarnya.

 Direktur LSM Cappa Rivani Noor ketika dimintai pendapatnya mengemukakan ketidakjelasan tata ruang akan berdampak pada ketahanan pangan. Salah satunya kebijakan alih fungsi lahan yang dari lahan hutan atau pertanian ke perkebunan sawit. "Jelas itu memberi pengaruh terhadap ketahanan," ujarnya kepada Tribun.

 Dalam melihat ukuran ketahanan pangan, secara riil misalnya bisa dilihat dari peralihan pekerjaan dari petani padi ke sawit kemudian gagal panen. "Harus ada angka perbandingan antara luas lahan pertanian yang menyusut dibanding produksinya," kata Rivani.

 Kebijakan pemerintah dalam alih fungsi 120.839 hektare lahan APL misalnya, seharusnya bisa dijadikan daerah yang menyokong ketahanan pangan provinsi. "Dampak sosial ekonomi untuk masyarakat harus dikaji," tukasnya.

*tribunjambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)