TEBO,JAMBI - APBD Tebo Bocor Rp. 4,7 Miliar


Pernyataan Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto, tentang temuan BPK RI yang mengindikasikan adanya kerugian negara lebih dari Rp 4,7 miliar atas kucuran dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Tebo untuk BUMD Tebo Holding Company (THC). Membuat Bupati Tebo, Majid Mu’az, gerah dan mengklarifikasi langsung ke ketua DPRD Tebo.

“Kita tidak pernah memberikan modal kepada THC yang kini berubah nama menjadi PT TMA milik Sinar Mas Grup. Itu sudah kita klarfikasi,” jelas Madjid Mu’az, kepada wartawan usai menghadap Ketua DPRD Tebo, Selasa (28/9).

Madjid menegaskan, temuan BPK tersebut tidak ada. Menurutnya, BKP hanya mengejar mengenai masalah perda. “Dalam perda itu memang ada, tapi perda belum tentu kita laksanakan,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Tebo, Agus Rudiyanto, menjelaskan, kedatangan Bupati Madjid Mu’az selain membahas masalah anggaran perubahan, juga menyingung masalah peryataan modal terkait pernyataannya tersebut.  Namun klarifikasi bupati itu tidak disertai dokumen pendukung.

“Salah satunya kedatangan bupati untuk mengklarifikasi tentang pernyataan saya. Mereka akan melengkapi dokumen yang kita minta,” jelas Agus.

Ditambahkan Agus, pernyataan dirinya tersebut adalah berdasarkan dari hasil audit BPK RI yang disampikan kepada dirinya selaku ketua DPRD Tebo.
“Kalau peryataan saya dinilai salah, berarti hasil audit BPK RI itu salah,” imbuhnya.

*Sumber:www.infojambi.com

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)