JAMBI - BPK BERPERAN STRATEGIS DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, pasal 6 ayat 1, BPK merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum, Badan Umum Milik Daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. 

Dalam konteks tersebut, tentunya peran dan fungsi BPK merupakan peran kunci dan sangat strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

           Demikian dikatakan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM  (HBA) dalam sambutannya pada saat Peresmian Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi .

           Dikatakan HBA, dalam RPJM Nasional, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik merupakan program prioritas nasional yang secara derivasi menjadi program prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJMD. “Oleh karenanya didalam visi dan misi Saya selaku Gubernur Jambi periode 2010-2015 meletakkan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi program prioritas pembangunan Provinsi Jambi 5 tahun kedepan”, ungkap Gubernur Jambi.

           Ditambahkan Gubernur, dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, terdapat beberapa azas yang harus dikedepankan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dan pemerintahan seperti azas transparansi, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas. Pengejawantahan dari keempat azas tersebut, direfleksikan dalam proses penyusunan perencanaan program dan kegiatan serta perencanaan anggaran yang dituangkan dalam APBD setiap tahunnya. “Oleh karena itu, dalam upaya mewujudkan visi Jambi Emas 2010-2015, Saya telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penyusunan APBD 2011 dengan melakukan efisiensi dalam pengalokasian anggaran pada pos belanja tertentu seperti pada komponen belanja barang dan jasa (perjalanan dinas, ATK dan belanja yang tidak bersentuhan langsung pada masyarakat)”, jelas Gubernur.

           Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi secara jujur juga menyampaikan bahwa keberadaan BPK RI Perwakilan Jambi secara signifikan telah memberikan kontribusi terhadap perubahan pola pikir aparatur pemerintah daerah terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD. Hal ini ditandai dengan adanya upaya memperbaiki kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahunnya. Meskipun sampai saat ini opini yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota secara umum masih sebatas Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kecuali Kota Sungai Penuh pada tahun pemeriksaan tahun 2010 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

          Dihadapan sejumlah wartawan, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi ini mengharapkan pada pemeriksaan selanjutnya Provinsi Jambi mendaptakan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Prestasi seluruh pemerintahan di Jambi sudah cukup baik, yang mana sudah delapan kabupaten yang mendapatkan opini WDP dan satu opini WTP. Kita harapkan provinsi Jambi mendapat opini WTP di tahun depan,” pungkas Gubernur.
 
           Sementara itu, Ketua BPK RI Drs. Hadi Poernomo, Ak dalam sambutannya mengatakan, kini Perwakilan BPK Provinsi Jambi telah memiliki gedung kantornya sendiri yang terdiri atas tiga lantai dengan luas bangunan 3.080 meter persegi, dibangun diatas lahan seluas 5.286 meter persegi.  “Gedung baru tersebut menjadi tantangan bagi BPK untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas dan kinerjanya”, ungkap Ketua BPK RI.
           Dikatakan Ketua BPK RI lagi, pembangunan gedung kantor ini merupakan salah satu perwujudan dari reformasi birokrasi yang telah dicanangkan BPK RI sejak tahun 2007. Sebelumnya, sejak tahun 2007 kegiatan operasional BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi masih dilakukan dengan meminjam gedung eks DLLAJ milik Pemerintah Provinsi Jambi, yang terletak di Jalan Lingkar Barat I Nomor 78 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Kotabaru Kota Jambi.
          Pada kesempatan ini pula, Ketua BPK RI tersebut menghimbau agar para auditor BPK menjaga profesionalisme dan moral dalam mengemban tugasnya sebagai pemeriksa. Auditor BPK tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan yang mumpuni dibidang audit, tetapi juga dituntut memiliki etika, moralitas dan integritas dalam menjalankan tugas.   
          Acara Peresmian Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, para Unsur Muspida Provinsi Jambi, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta para undangan lainnya. 

*Sumber:www.jambiprov.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)