NASIONAL - Soetrisno Bachir Diperiksa KPK

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Soetrisno diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan flu burung di Kementerian Kesehatan. "Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin 4 April 2011.
 
Soetrisno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Dewi Umar, Direktur Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan. Johan tidak menjelaskan keterkaitan Soetrisno dan Ratna Dewi.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan tersangka lain, yakni mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Soetedjo Yuwono, dan mantan Sekretaris Ditjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Mulya A Hasjim.

Komisi menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp32 miliar. Sementara nilai proyeknya sendiri mencapai Rp98 miliar. Atas dugaan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (umi)

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)