JAMBI - Jambi Peringkat 17 Peredaran Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat di Provinsi Jambi pada 2010 terdapat 215 kasus narkoba. Saat ini Jambi berada pada posisi 17 besar nasional dari 33 Provinsi di Indonesia. Menurut Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jambi, Kombes Pol M Yamin, peringkat yang diberikan BNN itu berdasarkan data dari 2008 hingga 2010 kasus narkotika di Jambi menurun.

“Melihat data tiga tahun terakhir, sejak 2008 hingga 2010, jumlah kasus narkoba di Jambi terus menurun setiap tahunnya,” ujar Yamin.

Rincinya, pada 2008 posisi Jambi berada pada rangking 19 dengan 167 kasus, 2009 tercatat 182 kasus dengan rangking 18 nasional dan 2010 di posisi 17 dengan 215 kasus.

Untuk jumlah tersangka, pada 2008 terdapat 339 tersangka dan menempati posisi 15 besar nasional. Pada 2009 terdapat 280 tersangka dengan peringkat 15 besar dan pada 2010 ada 347 tersangka dengan peringkat 16.

“Secara umum untuk tingkat Sumatera maupun nasional, kasus narkoba di Jambi tidak terlalu meningkat. Masih dibawah Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Selatan dan Riau,” ungkap Yamin.

Yamin menghimbau masyarakat Jambi untuk tetap waspada terhadap bahaya narkoba yang akan terus mempengaruhi generasi muda di seluruh daerah sampai ke desa-desa.
Secara reguler BNP Jambi akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi agar Jambi menjadi daerah bebas pengaruh narkoba. BNP Jambi bekerjasama dengan pihak terkait terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah. 

(infojambi.com/ALD)

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)