JAMBI - Sistem Pembayaran PDAM Dikeluhkan


Sistem pembayaran rekening Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi saat ini banyak dikeluhkan oleh konsumen. Sebab, bagi pelanggan yang sudah terbiasa membayar di PT Pos, tidak dapat lagi membayar langsung di loket kantor PDAM, di kawasan Broni. Karena, sistem yang sekarang masih sistem manual. Heri, salah seorang pelanggan PDAM kemarin mengatakan bahwa dengan membayar di Pos, pelanggan harus mengeluarkan biaya tambahan Rp 1.500 setiap kali bayar. 

Sementara, dari PDAM sendiri ke PT Pos sudah memberikan intensif senilai seribu.
Dengan adanya biaya administrasi tersebut, Heri berinisiatif untuk membayar tagihan pemakaian air ke loket PDAM Broni. Namun sayangnya, ketika hendak membayar di loket kantor PDAM, ia tidak bisa dilayani petugas. Dan dari keterangan Heri, petugas menyebutkan bahwa bisa membayar tagihan bulanan di PDAM apabila sudah melewati batas waktu atau jatuh tempo pembayaran. 

“Kalau misalnya sekali membayar itu kena biaya administrasi Rp 2.500 maka dalam setahun bisa Rp 30 ribu juga biaya yang dikeluarkan, itupun kalau satu pelanggan. Kalau misalnya ada 10 ribu pelanggan maka banyak juga uang diambil dari pelanggan,” paparnya.

Untuk itu, ia meminta agar PDAM secepatnya merubah sistem agar pelanggan bisa diberikan kebebasan untuk membayar tagihan rekening air bulanan. Dengan demikian, pelanggan bisa membayar tagihan di mana saja dan tidak harus ditentukan seperti saat ini. 

Berkenaan dengan masalah tersebut, Heri Suganda, Humas PDAM Tirta Mayang Kota Jambi saat dihubungi via ponselnya membenarkan bahwa saat ini sistem yang digunakan untuk pembayaran rekening tagihan PDAM masih secara manual. Sehingga, bagi pelanggan yang biasa membayar di PT Pos maka harus butuh perubahan sistem lagi bila hendak membayar di loket PDAM. 

Ia mengatakan, dengan diberlakukannya kerjasama antara PDAM dengan PT Pos, maksudnya untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan. Pasalnya, pelanggan dapat membayar tagihan bulanan dengan lebih dekat dan efesien pastinya dari sisi biaya dan waktu ketimbang jauh-jauh datang ke loket PDAM Broni. 

PDAM sendiri lanjutnya, saat ini masih menyusun sistem online dengan PT Pos. Sehingga, kedepan pelanggan yang biasa membayar di Pos juga bisa membayar di loket PDAM dan tidak perlu menunggu jatuh tempo.

“Waktunya mudah-mudahan pada Maret mendatang sudah sama sistemnya antara Pos dan PDAM,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk biaya administrasi itu merupakan kebijakan Pos sendiri. Pasalnya, dari PDAM sudah memberikan insentif sekitar Rp 1000 per pelanggan untuk Pos. 

Ditambahkannya, dengan sistem yang online antara PDAM dan Pos nantinya diharapkan pelayanan kepada pelanggan dapat lebih baik dari saat ini. Dan sebenarnya layanan di loket PDAM diprioritaskan bagi pelanggan yang menunggak di atas dua bulan. 

Jadi, kepada pelanggan yang ingin membayar tagihan rekening PDAM bulanan di loket PDAM, akan dilayani setelah dilakukan perubahan sistem. Sehingga kedepannya setiap membayar tagihan rekening dapat dilakukan di loket PDAM.
(wsn)

*jambiekspres.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

free comment,but not spam :)